Truk-truk Sampah Ditahan Dishub Bekasi, Ini Respons DKI
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Enam mobil pengangkut sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirazia Dinas Perhubungan Kota Bekasi, karena melanggar aturan jam operasional pengangkutan sampah ke Bantar Gebang.
Lima kendaraan di antaranya sudah diperbolehkan pulang sedangkan satu lagi masih ditahan di Bantar Gebang karena belum menunjukan KIR.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan, mau tak mau para sopirnya memang mesti ditahan karena melanggar ketentuan jam operasional membuang sampah ke Bantar Gebang.
"Sudah ada aturan jam buang ke Bantar Gebang. Jadi kalau sopir-sopir saya ditangkap di sana enggak apa, memang harus ditangkap. Kenapa, karena dia melanggar ketentuan dan aturan," kata Isnawa.
Isnawa mengatakan, akan memanggil kepala penindakannya untuk mengumpulkan para sopir-sopir truk sampah.
Isnawa akan mempertegas soal aturan jam buang sampah DKI ke Bantar Gebang, yang sebenarnya pukul 21.00-05.00. Namun, ia memperkirakan masih banyak para sopirnya yang melanggar jam tersebut.
"Semua sopirnya mau saya panggil menghadap saya. Mau saya tanya kenapa masih melanggar aturan. Itu justru memicu dalam tanda kutip kemarahan dari pihak Pemkot Bekasi. Jadi kalau dibilang sopir enggak tahu jam, bohong. Sopir itu sudah tahu aturan mainnya. Mungkin mereka mencoba-coba sekali bisa lewat, dua kali bisa lewat," ujar Isnawa.
Para sopir yang melanggar menurutnya akan diberikan sanksi berupa surat peringatan (SP). Jika masih mengulangi hingga SP3 akan dilakukan pemecatan.
"Jadi tidak hanya untuk sopir, tenaga kontrak atau PHL yang lakukan pelanggaran misalnya potong duit temannya dan lain-lain akan kita pecat. Sudah banyak yang kita pecat. Sudah ada seratusan. Bahkan saya mohon maaf, pejabat strukturalnya kalau terlibat, kepala seksinya ikut potong-potong duit, kita pecat," ujarnya.
Adapun enam truk yang kena razia di Bekasi itu berasal dari dua truk swasta dan empat truk DKI dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Hari ini Dinas Kebersihan akan mengurus satu mobil truk yang masih ditahan di Bantar Gebang dengan menunjukan KIR.
(ren)