Penculikan Mahasiswi UI Direncanakan 2 Bulan

rapat koordinasi pelaksanaan piala presiden di GBK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Polisi akhirnya menangkap lima pelaku penculikan terhadap Safira Permatasari (20), mahasiswi Universitas Indonesia. Oleh pelaku, korban disekap di Puncak, Bogor, Jawa Barat.


Dari pengakuan kelima tersangka, diketahui jika pelaku sudah merencanakan penculikan tersebut. "Jadi, penculikan ini sudah direncanakan selama dua bulan," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 20 Oktober 2015.


Tito menjelaskan, kelima tersangka ini berinisial ZMA (35), TAI (19), NF (21), RR (22), dan R (41). Mereka juga mengaku menculik Safira untuk meminta uang.


"Motif sementara karena uang, karena pelaku meminta tebusan kepada keluarga korban sebesar US$1 juta," ujar Tito.


Mantan kapolda Papua ini menambahkan, penyidik masih mendalami apakah pelaku sudah sering melakukan aksinya berkali-kali atau pemula. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara.