Ketum Jakmania Belum Tahu Sekjen Ditangkap Polisi

Ridwan Kamil kunjungi markas persija
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua umum Pengurus Pusat Jakmina, Richard Achmad Supriyanto belum mengetahui apakah Sekretaris Jenderal Jakmania berinisial FB (37) ditangkap polisi karena diduga sebagai dalang kerusuhan di laga final Piala Presiden.

Richard mengatakan, untuk memastikan status FB dan keterlibatannya dalam kerusuhan, ia akan mendatangi Polda Metro Jaya.

"Saya juga dapat informasi dari media, saya belum langsung ke Polda. Tentunya sementara dugaannya terlibat, nanti kita koordinasi dengan Pak Kapolda apakah benar dia terlibat dan sejauh mana keterlibatannya," katanya saat dihubungi, Senin, 19 Oktober 2015.

Menurut  Richard, FB memang merupakan Sekjen Jakmania. “Betul, yang bersangkutan merupakan Sekjen Jakmania. Maka dari itu kami akan terus berkoordinasi dengan Polda Metro dan tentu teman-teman Jakmania lainnya," katanya.

Jika FB terbukti bersalah, maka FB akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP. Selain itu, diketahui dari tangan FB, petugas berhasil menyita 1 unit telepon genggam, 1 unit komputer jinjing, akun twitter FB, facebook dan email pelaku serta sebuah buku catatan.