Terminal Tanjung Priok, Pusat Prostitusi di Jakarta Utara

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Tiga puluh orang Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara. Jumlah itu berasal dari razia yang dilakukan dari Januari hingga September 2015.


Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian mengatakan,  PSK yang terjaring nantinya akan dikirim ke panti sosial untuk diberikan pembinaan dan pelatihan.

 

"Warga resah dengan keberadaan para PSK. Karena mendapat laporan, kita langsung tindaklanjuti," ujar Iyan saat dihubungi, Selasa, 13 Oktober 2015.


Menurut Iyan, para PSK tersebut tersebar di 6 wilayah kecamatan Jakarta Utara. Namun PSK yang terjaring paling banyak berada didekat terminal Tanjung Priok.


"Paling banyak dari areal Terminal Tanjung Priok. Kita menjaringnya pada malam hari," katanya.

Iyan mengatakan pihaknya sudah sering melakukan razia penyakit masyarakat ini lantaran berhubungan dengan masalah ekonomi dan mudah mendapatkan uang itu menjadi alasan PSK itu masih tetap ada.


"Gampangnya mendapatkan uang menjadi magnet perkembangan PSK di sini. Tapi kita siap akan tertibkan terus," kata dia.