Pelayanan SIM Online Mulai Beroperasi

Polisi melayani jasa SIM online
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA.co.id
- Saat ini masyarakat yang berasal dari daerah, seperti mahasiswa atau pendatang lainnya, tidak perlu lagi pulang ke kampung halaman jika ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan pelayanan perpanjangan SIM secara online. Pelayanan perpanjangan SIM secara online tersebut telah terintegrasi di 45 satuan Satpas SIM online di seluruh Indonesia.


Salah satu yang sudah beroperasi adalah Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Sistem perpanjangan SIM online tersebut pun disambut antusias oleh masyarakat.

"Masyarakat yang bekerja atau mahasiswa yang berasal dari luar Jakarta, tidak harus pulang ke daerah untuk mengurus SIM. Cukup dilakukan di kota yang mereka tinggali," kata Komisaris Wibisono, Kepala Seksi Satpas SIM Polda Metro Jaya, Senin, 12 Oktober 2015.

Tidak banyak berbeda dengan perpanjangan SIM lainnya, Wibisono menjelaskan peserta tetap diwajibkan mengisi formulir data diri. Namun, yang membedakan adalah mobil pelayanan SIM keliling kini sudah terintegrasi dengan satuan pelaksana administrasi SIM di seluruh Indonesia.


"Sekarang pelayanan SIM sudah terintegrasi di seluruh Indonesia, karena menggunakan sistem online," ujarnya.


Mobil SIM keliling ini sudah beroperasi di sekitar Grogol seperti di Kampung Universitas Tarumanegara dan Universitas Trisakti.


"Responsnya positif, dari kalangan mahasiswa sampai yang bekerja," kata dia.


Salah seorang peserta perpanjangan SIM online, Donny, mengaku sistem ini sangat memudahkan pendatang seperti dirinya di Jakarta.


"Waktu dapat info bisa perpanjang online, saya langsung perpanjang jadi saya tidak perlu lagi ke Denpasar untuk perpanjang SIM C," ujar Donny yang merupakan warga Denpasar, Bali. (one)