Polisi: Pemeriksaan Limbad Sudah 70 Persen

Limbad
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah
VIVA.co.id - Polres Jakarta Utara memerika pesulap kondang, Limbad, sebagai saksi dalam kasus pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Limbad dan rekannya, Linda sudah mencapai 70 persen.

Ditemui di lobi Polres Jakarta Utara pada Senin, 5 Oktober 2015, Susetio mengatakan, polisi tetap akan fokus terhadap penyelidikan kasus pidana yang tengah berjalan, kendati antara Limbad dan korban sudah memilih jalur damai.  

"Keduanya kan sudah diperiksa di ruang penyidik. Kalau soal lewat jalur damai atau tidak, itu urusan kedua pihak masing-masing. Tapi, kami sebagai kepolisian hanya concern terhadap kasus ini. Setidaknya, menghargai bagi pelapor dan terlapor," ujar Susetio

Dia mengatakan, polisi dalam waktu dekat juga akan memanggil wanita berinisial I yang diduga ikut terlibat dalam kasus pencurian mobil Honda Jazz di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden. 

I ikut terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di apartemen itu, bersama Linda dan Limbad.

"Wanita berinisial I yang bersama Limbad dan Linda terekam CCTV, as soon as possible kami panggil dalam waktu dekat. Seperti diketahui, I adalah pemilik apartemen," tuturnya.

Limbad sempat dituduh terlibat dalam pencurian satu unit mobil dengan pelat nomor E-1717-PD milik Ibrahim. Kejadian itu berlangsung pada Kamis, 24 September di Apartemen French Walk Tomer Lourdes Garden. 

Namun, kuasa hukum Limbad, Zakir tegas membantah kliennya telah mencuri mobil. Dia mengatakan hal tersebut fitnah. 

Zakir tidak membantah beberapa waktu lalu kliennya sempat berkunjung ke apartemen milik korban bernama Ibrahim. Dia datang ke sana atas permintaan Linda. 

Linda mengajak Limbad untuk menemaninya menagih utang-piutang. Setelah ditunggu selama satu jam, orang yang dituju tidak jua muncul. Alhasil, Limbad memutuskan pulang.

Maka, Limbad mengaku terkejut karena dua hari kemudian, dia dituding telah mencuri satu unit mobil.