Alasan Warga Bidara China Akhirnya Pindah ke Rusun
Senin, 5 Oktober 2015 - 17:44 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Di balik persetujuan Warga Bidara Cina yang selama ini enggan direlokasi ternyata ada faktor lain. Kesepakatan itu bukan murni kemauan warga.
Warga mengaku ditakut-takuti oknum pejabat kelurahan dan kecamatan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 07 RW 14 Bidara Cina, Yusuf.
Menurut dia, oknum pejabat kelurahan dan kecamatan menakuti warga dan meminta mereka untuk segera menempati rumah susun (rusun). Jika tidak, maka mereka akan kebagian jatah rusun yang lokasinya jauh yakni di Pulogebang.
"Jadi orang ditakut-takutin sama camat, lurah, (katanya) sudah enggak diganti, lebih baik ambil saja rumah susun. Bahkan, oknum dari pejabat lurah ada yang ke sini bergerilya dan membujuk warga untuk pindah ke rusun," kata Yusuf, di rumahnya, Senin 5 Oktober 2015
Dia menyayangkan tindakan oknum pejabat pemerintahan yang bertindak membujuk warganya pindah ke rusun, tanpa sepengetahuan dirinya. Sebab, dalam aturan yang berlaku, warga yang dipindah ke rusun mesti mendapat persetujuan RT dan RW. "Nah, saya itu enggak tahu. Kenapa enggak izin RT dulu," ujar Yusuf.
Padahal, Yusuf mengaku sudah meminta warganya untuk tidak mengambil jalan sendiri. Namun, karena pernyataan dan bujukan dari pejabat pemerintahan, dia mengatakan secara psikologis warganya menjadi takut sehingga memilih mengambil rusun.
Baca Juga :
"Saya bilang, boleh saja kamu sah ambil rusun, tapi kamu harus tahu, rusun (perlu bayar) sewa. Bisa-bisa kamu yang enggak punya utang, jadi kayak punya utang karena harus bayar sewa," Yusuf menjelaskan.
Warganya, lanjut Yusuf, sebagian adalah orang-orang dengan kegiatan ekonomi berdagang kecil-kecilan di depan rumah, misal menjual gorengan dan lain-lain. Jadi, jika dipindah ke rusun, takutnya tidak mampu bertahan karena tak dapat membayar sewa. Kalau pun mereka tetap pindah, mereka tidak akan bisa berdagang.
"Katanya kalau di rusun dagangnya itu kan di bawah, tapi itu juga mesti ngurus izin," ujarnya
Sementara, Joko (57), warga RT 10 RW 04 Bidara Cina mengatakan, pengajuan rusun tanpa persetujuan RW dan RT tidak sah. Namun, dia memperkirakan pejabat pemerintah melewatkan hal ini, supaya warga cepat pindah ke rusun.
"Padahal dalam pengajuan rumah susun di situ perjanjian mereka harus diketahui RT dan RW. Tetapi ini enggak, berarti hukumnya enggak sah," ujar Joko.
"Sebab, warga diinformasikan, kalau kamu enggak ambil rusun, nanti kamu kayak warga Kampung Pulo, diancurin. Terus nanti rumah kamu dikasih yang jauh di Pulo Gebang," ucap Joko.
Mendengar pernyataan itu, secara psikologis warga yang takut, akhirnya ada yang sudah mengambil kunci rusun. Warga yang sudah mengambil, lanjutnya, mau tak mau harus secepatnya pindah ke rusun.
"Mereka yang sudah ambil kunci diberi waktu dua minggu untuk pindah, kalau tidak dianggap hangus," ujar Joko.
Data yang dihimpun VIVA.co.id, Jumat 2 Oktober 2015 lalu, sebanyak 73 keluarga dilaporkan telah bersedia dipindahkan ke rusun bahkan telah mengambil undian. Namun, para warga enggan direlokasi ke Rusun Pulo Gebang dengan alasan jauh. Warga meminta untuk direlokasi ke Rusun Cibesel yang lebih dekat.