Pengacara Haji Lulung Minta Ahok Diperiksa Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id - Kuasa Hukum Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Razman Arif Nasution, yakin kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah SMA di Jakarta. Kendati demikian, Razman tidak menyangkal bahwa ada oknum pimpinan komisi DPRD DKI yang terlibat kasus ini.

"Pak Haji Lulung tidak terlibat, beliau sebagai koordinator itu sama sekali tidak pernah terlibat. UPS sudah berlarut-larut, jadi memang kita patut menduga ada oknum pimpinan komisi di DPRD yang memang kita duga mendapat keuntungan. Dan itu lumayan lho, ini yang harus dikejar. Perkara dia bekerja sama dengan siapa, kelihatan itu nanti," ujar Razman di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 1 Oktober 2015.

Razman menambahkan, untuk pengembangan kasus ini penyidik Polri perlu memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kalau kasus ini sampai kepada Ahok, Mabes Polri harus periksa Ahok, karena sebagai penanggung jawab anggaran," ujarnya.
 
Seperti diketahui, dalam kasus ini telah ditetapkan dua orang tersangka oleh penyidik. Mereka adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menegah Jakarta Pusat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. (one)