Ada Penyunatan Gaji Pekerja Harian Lepas di Menteng

Pemprov DKI gelar halal bi halal dengan pegawai.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id
- Beberapa Pekerja Harian Lepas atau PHL di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat resah, hal ini terjadi karena adanya praktik-praktik pemotongan gaji yang menimpa mereka di sana.

Sejumlah PHL yang bekerja di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengaku gajinya dipotong selama tujuh bulan terakhir ini. Praktik tersebut, dikatakan mereka terjadi sejak bulan Januari sampai Juli 2015 ini. Pemotongan gaji 8 orang PHL tersebut rata-rata sebesar 300 ribu per bulannya.

"Kita untuk menghidupi keluarga saja sudah susah, tapi gajinya juga tetap dipotong, kita selama ini tidak tahu mau mengadu ke mana," ungkap salah seorang PHL yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu, 30 September 2015.

Bukan hanya itu, menurutnya gaji ke-13 dari 8 orang PHL yang ada di sana juga dipotong sebesar Rp1 juta. Pihaknya mengharapkan agar masalah pemotongan tersebut bisa segera dituntaskan.

"Kita harap bisa disampaikan ke Pak Gubernur yang sudah berjanji akan menindak tegas pejabat pemotong uang gaji para PHL," tambahnya.

Sementara itu, terkait adanya hal tersebut, Camat Menteng, Lilik Yuli Handayani. mengatakan pihaknya selama ini menggaji PHL sebesar 2,7 juta setiap bulannya.

"Penggajian sendiri menggunakan transfer bank DKI," sambung Lilik saat dikonfirmasi.