Ahok Legalkan Penjualan Daging Anjing, Pemilik Lapo Senang

Anjing-anjing yang hendak disembelih di Yulin Dog Festival
Sumber :
  • VIVA.co.id/www.the-newshub.com

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melegalkan peredaran daging anjing di Jakarta. Hal ini dilakukan dengan akan diterbitkan sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) yang khusus mengatur tentang peredaran daging anjing di Jakarta.

Namun ternyata, rencana legalisasi daging anjing itu belum sampai ke telinga para pemilik rumah makan yang menyediakan daging anjing di menu utamanya.

Seperti di rumah makan Masakan Manado, di deretan Lapo Medan depan pintu masuk samping Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. Pemilik RM Masakan Manado, Darlan (45 tahun), mengaku ia dan pemilik lapo lainnya belum mendengar rencana Ahok.

Tapi jika memang Gubernur Ahok akan melegalkan daging anjing, ia menyambutnya dengan baik. "Belum dengar sih. Tapi kalau benar, ya baguslah buat kami," kata Darlan kepada VIVA.co.id, Selasa, 29 September 2015.

Darlan sehari-hari mengambil stok daging untuk rumah makannya di wilayah Cililitan, Jakarta Timur. Setiap hari, Darlan menyediakan 10 kilogram daging anjing untuk dimasak rica-rica, dan dijual dengan harga Rp40 ribu seporsinya.

Darlan juga bercerita, dua bulan yang lalu rumah makannya pernah didatangi oleh petugas dari Pemprov DKI yang mengecek kebersihan dan kelayakan daging anjing yang akan diolahnya.

"Dulu ada tuh pemerintah datang ke sini, ngecek kebersihan daging, masakan apa saja yang ada di sini," kata Darlan.

Darlan memastikan daging anjing di rumah makannya bersih. Karena dia membeli di pasar daging anjing di Cililitan sudah dalam keadaan bersih dan siap masak.

"Belinya kan sudah jadi daging. Beli per-kilo, di sana bersih kok, jadi dijaminlah," ujar Darlan.

RM Masakan Manado menyajikan menu khas Manado, dengan menu utama adalah olahan daging anjing.

Menurutnya, antara daging anjing dan daging babi, sama-sama banyak peminatnya. Kendati demikian, intensitas pengunjung rumah makan miliknya tidaklah selalu ramai.

"Kadang ramai, kadang sepi, nggak tentu juga. Weekend juga kadang sepi, tapi banyak juga itu anggota DPR yang makan di sini, biasanya ramai mereka bawa orang," kata Darlan.

Hadirnya Pergub ini, selain memastikan daging anjing yang beredar di Jakarta berasal dari hewan yang sehat, juga memungkinkan Pemerintah DKI Jakarta memberi sanksi kepada penjual yang kedapatan menjual daging dari anjing yang kemungkinan menularkan penyakit rabies. (ase)