Anggaran Pengobatan Korban KRL Rp40 Juta per Orang

tabrakan kereta di stasiun juanda
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id - Dua Kereta Listrik (KRL), yakni KRL 1154 dan KRL 1156 mengalami kecelakaan di stasiun Juanda, Rabu sore, 23 September 2015, sore, sekitar pukul 15.12 WIB. Akibatnya, banyak korban mengalami luka-luka.

PT KAI Commuter Jabodetabek meliris nama-nama yang menjadi korban kecelakaan sebanyak 42 orang yang kesemuanya adalah penumpang. Dari ke-42 korban, 25 di antaranya dilarikan ke Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta Dedy Sudrajat, sebagai penanggungjawab asuransi korban kecelakaan tersebut menyatakan, Jasa Raharja akan menjamin seluruh pengobatan baik yang dirawat di RS Husada mapun RS lainnya.

"Tadi kita update ada 25 yang di RS Husada. Ini semua korban pengobatannya dijamin oleh Jasa Raharja sampai Rp10 juta‎," kata Dedy di RS Husada, Rabu malam, 23 September 2015.

Dedy menambahkan, korban juga akan mendapatkan biaya pengobatan lebih dari anak perusahaan Jasa Raharja, yakni PT Jasa Raharja Putra‎ dengan biaya maksimal Rp30 juta.

"Kalau biaya dari kami maksimal Rp10 juta kurang, maka akan ditambah lagi dari anak perusahaan dengan nilai maksimal Rp30 juta. Jadi, totalnya Rp40 juta," ungkap Dedy.

Uang tersebut, Dedy menuturkan, tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang. Melainkan biaya pengobatan hingga sembuh.

"Iya hanya bentuknya pengobatan, jika Rp10 juta sudah cukup ya tidak ditambah lagi," tutur dia.

Terakhir, Dedy mengatakan, kedatangannya ke RS Husada untuk mengecek berapa jumlah korban yang kemungkinan terus bertambah dan memastikan tidak ada korban yang dipungut biaya oleh rumah sakit.

"Memastikan kepada dokter dan rumah sakit, agar tak lagi meminta biaya kepada para korban. Ini semua ditanggung Jasa Raharja," tuturnya. (asp)