Mangkir di Sidang Muncikari RA, Tiga Artis Dipanggil Paksa
Selasa, 22 September 2015 - 19:09 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Tiga artis berinisial AA, TM dan SB akan dipanggil paksa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebab mereka mangkir saat diminta hadir dalam sidang pengadilan untuk muncikari RA.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra Saptaji menuturkan, jaksa penuntut umum (JPU) seharusnya menghadirkan tiga orang saksi yang berasal dari kalangan artis dalam sidang perkara muncikari dengan terdakwa RA.
Baca Juga :
Menurut Chandra, melalui pengacaranya, salah satu dari artis dikonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Sementara satu artis lainnya tidak bisa hadir karena baru melahirkan.
"Satu lagi enggak ada kabar," kata dia.
Chandra menegaskan, pada sidang berikutnya, JPU akan menghadirkan kembali ketiga orang saksi dari kalangan artis tersebut.
Kata Chandra, jika sidang berikutnya saksi tersebut masih mangkir, pihak Kejari Jakarta Selatan akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap saksi tersebut.
"Hari ini sudah pemanggilan yang ke tiga. Kalau sidang berikutnya ketiga saksi tersebut tidak hadir akan dilakukan pemanggilan paksa," ujar dia.
Sidang yang telah di gelar di ruang sidang III PN Jakarta Selatan seharusnya mengagendakan mendengarkan keterangan AA, TM dan SB sebagai saksi yang di hadirkan oleh JPU.