Staf Garuda yang Palsukan Tiket Sudah Diintai Sejak 2014

Miniatur pesawat maskapai Garuda Indonesia
Sumber :
  • REUTERS/Nyimas Laula

VIVA.co.id - Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Arif Wibowo, mengatakan, telah memecat karyawannya yang melakukan tindakan kriminal dengan memalsukan voucher tiket gratis.

"Karyawan itu sudah kita pecat, sudah di-PHK. Semua yang terkait dengan tindakan kriminal tindakan pidana, yang merugikan perusahaan maupun yang di luar juga kita lakukan hal seperti itu (pemecatan)," kata Arif di Gedung BNN saat penandatanganan Note Kesepahaman dengan Badan Narktika Nasional (BNN) Selasa, 22 September 2015.

Meski saat ini proses pemeriksaan masih berjalan, Arif mengatakan, pemecatan itu bukan hanya dasar dari pemeriksaan kepolisian, dia mengaku pihaknya mempunyai bukti yang kuat.

"Sekarang dalam proses ke sana (pemecatan), karena kita mempunyai bukti yang kuat," ujar Arif.

Arif juga mengatakan, pegawainya yang dibekuk oleh tim Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya pada Senin 21 September 2015 lalu, telah diawasi oleh Auditor PT Garuda Indonesia.

"Kasus tersebut sudah kita ketahui dari proses auditor sejak tahun 2014 lalu, kita yang mendeteksi dan kita laporkan kepada pihak kepolisian," ujar Arif.

Saat ini, lanjut Arif, pihak yang dirugikan adalah PT Garuda Indonesia. Sementara dari konsumen sejauh ini belum ada laporan.

"Dari pemeriksaan mudah-mudahan bisa ditemukan fakta-fakta baru, termasuk adanya pihak lain yang dirugikan," ucap dia.