Giliran Bangunan di Jalan Bekasi Timur Digusur

Penggusuran
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Bangunan yang berdiri di Jalan Bekasi Timur, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar petugas Satpol PP.

Sebanyak 23 bangunan yang dibongkar merupakan bangunan semi permanen yang biasa digunakan untuk berjualan makanan. Bangunan tersebut dirobohkan karena didirikan di atas saluran sehingga dapat memicu penyumbatan aliran air.

Budi Setiawan, Camat Jatinegara, mengatakan, warga umumnya menerima pembongkaran ini dan pada saat pembongkaran tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan karena  pihaknya telah memberikan sosialisasi sejak sebulan lalu.

"Bangunan yang dibongkar ini sebanyak 23 unit, ini terdiri dari 16 bangunan di Jalan Bekasi Timur VI dan 7 bangunan di Jalan Bekasi Timur. Kami akan mengembalikan fungsinya sebagai saluran air karena selama ini tersumbat akibat bangunan di atasnya," ujar Budi di lokasi pembongkaran, Selasa, 15 September 2015

Budi mengatakan, pihaknya masih akan mencari solusi bagi para pedagang agar tetap bisa berjualan. Budi juga memberikan solusi agar para pedagang berdagang menggunakan gerobak, dan dapat berdagang sesuai waktu yang telah ditentukan.

Wahyu (29) seorang pedagang makanan yang sehari-hari biasa berdagang di lokasi tersebut mengaku, pasrah bangunannya dibongkar.

"Iya memang sudah diberi tahu sebelumnya, sekarang ya terima saja, tapi Kalau bisa dikasih tempat lagi untuk jualan. Kita dapat duit dari jualan juga, kalau dibongkar begini mau dapat duit darimana," katanya.