Ahok Usulkan Lulusan IPDN Jadi PNS di Daerah Terpencil
- IPDN
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan agar lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hanya bisa langsung diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil di daerah-daerah terpencil.
Sementara di kota-kota besar yang memiliki banyak perguruan tinggi seperti Jakarta, Ahok, mengatakan lulusan dari lembaga pendidikanan yg berada di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat itu harus tetap mengikuti mekanisme seleksi yang sama seperti para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lain.
"Di Jakarta, kita bisa tawarkan lulusan IPDN itu jadi seperti lulusan STAN (Sekolah Tinggi Administrasi Negara). Ketika dia lulus, dia masih tetap harus bertanding dengan CPNS lain," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 14 September 2015.
Ahok mengatakan mekanisme sebaliknya hanya bisa diterapkan di daerah-daerah terpencil karena di sana tidak banyak saingan bagi mereka untuk masuk ke pemerintahan.
Di kota besar, diutarakannya, para alumni IPDN harus bersaing dengan calon PNS lain untuk menjamin lembaga pemerintahan hanya ditempati oleh pegawai dengan kualifikasi terbaik.
Setelah masuk ke pemerintahan, Ahok mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, lulusan IPDN memiliki kedudukan sama dengan para PNS lain. Para lulusan IPDN juga harus menempuh mekanisme seleksi jabatan untuk meraih jabatan yang lebih tinggi.
"Undang-Undang ASN (aparatur sipil negara) udah bilang jabatan atau karier tidak ditentukan oleh apakah kamu lulusan sekolah kepamongan atau bukan," ujar Ahok.