PKL Liar Dilarang Berjualan di Kota Tua
Rabu, 9 September 2015 - 14:51 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) liar kini dilarang untuk menggelar dagangannya di kawasan wisata Kota Tua, terutama sekali di depan Museum Fatahillah. Setiap harinya, 100 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menjelang sore, menjaga ketat di kawasan heritage, Kota Tua, Jakarta Barat.
"Bahkan, jika Sabtu dan Minggu, jumlah personel kami tambah dua kali lipat. Personel sudah kami siagakan sejak dua pekan lalu," kata Kasat Pol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak, Rabu, 9 September 2015.
Dari sejak awal penertiban dan pengawasan, kata Sitinjak, institusinya telah berhasil mengamankan 100 PKL liar. PKL liar yang berhasil diamankan, gerobak-gerobaknya dibawa ke sebuah gudang milik Sat Pol PP di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga :
"Bahkan, jika Sabtu dan Minggu, jumlah personel kami tambah dua kali lipat. Personel sudah kami siagakan sejak dua pekan lalu," kata Kasat Pol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak, Rabu, 9 September 2015.
Dari sejak awal penertiban dan pengawasan, kata Sitinjak, institusinya telah berhasil mengamankan 100 PKL liar. PKL liar yang berhasil diamankan, gerobak-gerobaknya dibawa ke sebuah gudang milik Sat Pol PP di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penertiban PKL ini ditengarai agar suasana di kawasan Kota Tua tampak tertib. Pemerintah DKI Jakarta melalui otoritas Kota Tua sudah memberikan lapak resmi berupa tenda-tenda yang berwarna-warni untuk para PKL menggelar dagangannya.
PKL kini tidak bisa lagi leluasa merangsek masuk, terutama ke lapangan depan Museum Fatahillah. Pelarangan PKL berjualan tanpa izin ini berlaku di seluruh titik di sekitaran Kawasan Kota Tua, Jakarta.