Bidaracina Hambat Proyek Sodetan, Ini Solusi Ahok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemui hambatan dalam upaya untuk melakukan penertiban terhadap hunian warga di wilayah Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, lahan seluas 1,1 hektare yang harus dibebaskan dari hunian, agar bisa dilewati proyek sodetan Sungai Ciliwung, diketahui, selain dimiliki negara, juga dimiliki oleh dua badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebagian bidang tanah juga dimiliki oleh seorang warga bernama Hengki.

"Kasus di Bidaracina itu beda," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 8 Agustus 2015.

Ahok mengatakan, Pemprov DKI hanya bisa melakukan relokasi, kepada warga yang tidak memiliki sertifikat dan terbukti menduduki lahan negara. Ahok mengatakan, Pemprov tidak bisa merelokasi warga yang mendiami lahan milik swasta.

"Saya enggak mau ikut campur. Kalau Anda menduduki tanah orang, itu urusan Anda dengan polisi, bukan dengan kita," ujar Ahok.

Meski demikian, Ahok mengatakan, Pemprov DKI pasti memberikan ganti rugi kepada pihak swasta yang memiliki lahan.

Pemprov DKI diberi tugas oleh pemerintah pusat untuk membebaskan lahan, dalam pelaksanaan proyek pembangunan sodetan Ciliwung, yang berfungsi untuk mengalihkan langsung aliran Sungai Ciliwung ke saluran Kanal Banjir Timur, untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Jakarta.

Sementara belum memiliki solusi final untuk menentukan nasib para penghuni yang tinggal di atas tanah milik swasta, Ahok mengimbau pihak swasta yang nantinya akan menerima ganti rugi, untuk menyisihkan sebagian uang ganti rugi yang mereka terima, untuk diberikan kepada warga, agar meninggalkan lokasi mereka.

"Kamu (pihak swasta), kasih sedikit deh untuk orang yang menduduki tanah kamu. Supaya ada uang kerohiman untuk mereka, jadi masalahnya sama-sama selesai," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, seperti itulah solusi sementara yang terpikirkan olehnya. Pengosongan wilayah Bidaracina ditargetkan bisa segera dilakukan, karena proyek sodetan Ciliwung yang ditangani pemerintah pusat juga rencananya akan segera dilanjutkan.

"Karena kami tidak peduli, tanah itu punya siapa. Kalau untuk proyek pembangunan, tindakan penertiban tidak bisa kami elakkan. Kalau tidak bisa, kami akan ambil tanah itu, kami sita," jelas Ahok.