Cara Ahok Endus 'Kelakuan Nakal' Anak Buah

Dua jerapah dari Australia tiba di Kebun Binatang Ragunan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sudah mengendus dugaan tindak pidana korupsi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kebersihan DKI sejak 2013.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, kecurigaannya bermula saat di tahun 2013, ia menyetujui usulan penyertaan kegiatan pengadaan truk sampah ke rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan.

Namun, begitu APBDP disahkan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI hendak mempersiapkan uang yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran, Ahok mengatakan usulan pembelian truk sampah itu menghilang dari rincian APBDP.

"Saya mulai sadar ada permainan ketika (usulan pengadaan) truk sampah hilang," ujar Ahok.

Mengetahui modus seperti itu, banyak dilakukan di dalam kegiatan penganggaran di Pemerintah Provinsi DKI, Ahok mengatakan, ia bersama mantan Gubernur DKI Joko Widodo mulai mengkaji pengadopsian sistem penganggaran elektronik e-budgeting dari Pemerintah Kota Surabaya. Sistem tersebut baru bisa diterapkan pada 2014 untuk APBD 2015.

"Kami contek Surabaya, panggil orang Surabaya datang, karena yang pertama bisa terapkan sistem e-budgeting secara baik itu Pemerintah Kota Surabaya, waktu dipimpin Pak Bambang DH (Wali Kota Surabaya periode 2002-2010)," ujar Ahok.

Saat ini, Ahok mengatakan, ia mendukung tindakan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang tengah menyelidiki keberadaan korupsi dalam penggunaan anggaran APBD 2013 sebesar Rp12 miliar dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan perangkap sampah di beberapa aliran sungai di DKI Jakarta.

Tidak hanya dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan, Ahok mengatakan tindakan korupsi juga ada dalam kegiatan servis (perawatan) alat perangkap sampah.

Meski demikian, Ahok enggan mengaitkan temuan tindak pidana korupsi itu dengan tindakan demosi (pencopotan) yang dilakukan mantan Gubernur DKI Joko Widodo terhadap mantan seorang kepala Dinas Kebersihan pada 12 Februari 2014.

"Tanya sama Pak Jokowi saja," ujar Ahok.

Namun, jika penyelidikan yang dilakukan kejaksaan membuktikan banyak PNS Dinas Kebersihan yang tersangkut kasus korupsi ini, Ahok mengatakan kejaksaan mesti berani memproses hukum para PNS dari dinas yang pimpinannya sudah diganti sebanyak 2 kali selama 3 tahun terakhir itu.

"Kalau bener, tangkapin aja, Dinas Kebersihan memang enggak bener kok," ujar Ahok.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan mark up dalam pengusulan anggaran sebesar Rp12 miliar di APBD DKI 2013 untuk proyek pengadaan dan pemasangan perangkap sampah di 10 aliran sungai di Jakarta.

Indikasi mark up mengemuka karena harga barang yang dibayarkan, diketahui tidak sesuai dengan harga barang dalam berita acara. Selain itu, berdasarkan laporan masyarakat, beberapa alat perangkap sampah yang telah disimpan di beberapa aliran sungai seperti di Cengkareng, diketahui terbengkalai dan tidak terawat.