Potong Honor Pekerja, DKI Pecat Mandor Dinas Pemakaman

Upaya Pencegahan Pohon Tumbang di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan memecat salah seorang pengawas Petugas Harian Lepas (PHL) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Pemecatan ini berkaitan dengan terbuktinya mandor itu memotong honor para PHL. "Sudah dipecat," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun, Kamis 3 September 2015.

Dia mengakui, dari pengembangan kasus itu, Inspektorat kini juga sedang menelisik dugaan keterlibatan salah seorang PNS golongan Eselon IV di instansi tersebut.

Baca Juga:



"PNS-nya sudah diperiksa. Akan dipecat bila terbukti," ujar Lasro.

Lasro menerangkan modus yang dilakukan di Distamkam sama dengan modus yang terjadi di Dinas Kebersihan. Oknum pengawas tidak menyerahkan langsung kartu ATM yang diterimanya dari PNS kepada para PHL, namun menggunakan kartu ATM itu untuk menarik gaji para PHL.

Kemudian membagikan gaji yang telah disunat kepada para PHL. Padahal, para PHL seharusnya menerima langsung gajinya melalui kartu ATM yang dipegang sendiri.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Pemerintah Provinsi DKI akan terus mengungkap keterlibatan oknum PNS dalam kasus pemotongan gaji PHL. Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, DKI tengah mencari celah hukum yang memungkinkan pemerintah daerah bisa memecat PNS tanpa keterlibatan pemerintah pusat.

Lewat kasus pemotongan gaji PHL yang baru terungkap, dia melihat sebagai salah satu kesempatan untuk membuang para PNS yang masih tidak mempan dengan ancamannya karena masih berusaha mencari cara untuk menyelewengkan anggaran.

"Intinya saya ingin mengurangi jumlah PNS DKI. Yang enggak nyolong aja mau saya usahakan supaya bisa pensiun lebih cepat, apalagi yang nyolong. Kalau bisa langsung dipecat, dipecat saja. Sudah lebih baik seperti itu," ujar Ahok.