Ahok Laporkan Tukang Tilep di Dinas Kebersihan ke Polda
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melaporkan para pengawas Pekerja Harian Lepas (PHL) yang terindikasi menyelewengkan dana di Dinas Kebersihan DKI. Pelaporan akan dilakukan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI ke Polda Metro Jaya siang ini.
Ahok mengatakan, meski tindakan penjagaan kebersihan di Jakarta telah dialihkan sepenuhnya ke mekanisme mempekerjakan PHL, tidak dengan cara outsource atau kontrak dengan perusahaan swasta seperti sebelumnya, ternyata masih ada celah penyelewengan anggaran dalam mekanisme yang baru itu.
Ahok mengatakan, oknum PNS biasanya berkongsi dengan pengawas yang bertanggungjawab atas para PHL di sebuah wilayah. Mandor kemudian memotong jumlah pembayaran dan dibagi dua dengan petugas PNS itu.
Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI kesulitan mendeteksi PNS yang menjadi otak dari modus permainan ini. Maka itu, langkah yang diambil pada hari ini adalah melaporkan para mandor yang diduga mengkorupsi bayaran para PHL.
"Kalau mandornya yang kita penjarain, nanti dia pasti 'nyanyi'," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 2 September 2015.
Bila dalam kesaksiannya saat diperiksa polisi mandor yang bersangkutan menyebutkan nama seorang PNS tertentu, Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI pasti akan memperkarakan PNS itu.
Ahok berkeyakinan anggota PNS di Dinas Kebersihan yang terlibat dalam masalah pemotongan gaji telah dikeluhkan oleh banyak PHL ini. Kuasa penggunaan anggaran pembayaran PHL yang bersumber dari APBD ada pada jajaran PNS. Tak mungkin seorang mandor memiliki kemampuan menyelewengkan anggaran yang tidak hanya diberikan untuk para PHL di suatu wilayah tertentu, namun di seluruh wilayah di DKI.
"Kalau PNS bilang enggak tahu ada penyelewengan, berarti dia juga lalai dong, lepasin duit seenaknya. Makanya enggak mungkin cuma mandor yang main," ujar Ahok.
Sebelumnya, pada Selasa 1 September 2015, Dinas Kebersihan juga telah merotasi para pengawas PHL ke wilayah-wilayah yang baru. Mereka kembali menjadi PHL biasa. Jabatan pengawas PHL, digantikan oleh PHL yang sebelumnya menjadi wakil pengawas.
Masalah pemotongan gaji PHL terungkap setelah seorang PHL di wilayah kerja Kecamatan Tanjung Priok, mengeluhkan gajinya yang sebesar Rp2,7 juta, dipotong oleh pengawasnya sebesar Rp100 ribu per bulan. Hal itu dilaporkan telah dilakukan selama 8 bulan.
Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara telah melaporkan pengawas di kecamatan yang bersangkutan ke polisi. Modus serupa diduga dilakukan di banyak wilayah di DKI. Maka dari itu DKI melakukan rotasi pengawas PHL kemarin, dan melaporkan pengawas-pengawas PHL lain hari ini.
"Kita laporin aja, biar dia 'nyanyi'," ujar Ahok.