KPAI: Rusun Jatinegara Barat Tak Layak untuk Anak

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Rusun Jatinegara Barat, yang disetarakan kelasnya dengan apartemen, dinilai tidak aman bagi warga Kampung Pulo. Hal ini, mengacu pada faktor keselamatan anak para penghuni yang menempati rusun tersebut.


Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah Anshor dalam tinjauannya ke Rusun Jatinegara Barat, Selasa 1 September 2015, mengatakan model jendela kamar di dalam rusun, dianggap tidak memberikan standar keamanan bagi anak. Dinding jendela bangunan bertingkat yang pendek, dianggap menjadi bahaya apabila didekati anak.


"Jarak dari lantai ke jendelanya itu pendek sekali. Begitu membuka jendela, sangat membahayakan dan tidak ada tralis di jendela. (Tralis) baru beberapa saja dan itu pun tralis yang dipasang hanya setengah," kata Maria, saat melakukan pengecekan di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur.


Maria juga menceritakan, dia sudah bertanya kepada pengelola dalam kunjungannya. Menurutnya, pengelola menyebut akan memasangkan tralis. Hanya, tidak dijelaskan kapan waktu pastinya.


"Saya sudah tanya, tralis katanya mau dipasang. Ada yang sudah dipasang, tetapi separuh. Itu riskan. Apalagi, anak-anak balita itu lagi senang-senangnya memanjat," kata Maria.


Kemudian, Maria menyoroti mengenai fasilitas bermain anak yang disebutnya masih terbatas. PAUD, TK, dan tempat bermain anak, menurutnya, belum terdapat pada rusun ini.


Kata pengelola, lanjut Maria, taman bermain, PAUD, dan TK akan dilengkapi setelah pemasangan pagar. Dia menilai, selain tidak ramah anak, rusun Jatinegara Barat juga tidak ramah bagi penyandang cacat.


Maria melanjutkan, pihaknya juga berharap petugas penjaga di rusun tersebut mengawasi pengoperasian lift.


"Kan banyak yang takut. Harusnya, minimal pelayanannya ditingkatkan. Kalau di apartemen ada sekuriti yang jaga, bisa bantu. Anak kecil juga masih main naik turun lift, karena nggak ada yang jaga. Padahal, namanya elektronik
kan
bisa
nge-hang,
dan di dalam (bisa) terperangkap," ucap Maria.


Dengan temuan ini, KPAI akan memberikan pernyataan resmi dan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta, dan kementerian terkait, seperti Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak dan Kementerian Sosial. Hal itu dianggap perlu, agar ada tindak lanjut dari temuan tersebut.


"Karena perlindungannya harus lebih komperhensif dari pada di perkampungan. Kalau memang rusun ini mau jadi model, minimal standarnya model apartemen. Ini kan konsep asal ada (rusun), belum layak huni orangnya sudah suruh ditempati," ujar Maria. (asp)