Sebelum Ditertibkan, Pasar Benhil di Sweeping Aparat
Sabtu, 29 Agustus 2015 - 07:41 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Aparat keamanan gabungan pagi ini, Sabtu 29 Agustus 2015, akan melakukan eksekusi pengosongan sekitar 41 ruko di pasar Benhil Kavling 36.
Sekitar 130 personel kepolisian telah melakukan sweeping senjata tajam dini hari tadi di kawasan tersebut, untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar.
Baca Juga :
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, menegaskan upaya penertiban ini merupakan tindak lanjut dari proses pengadilan antara para pedagang dan PD Pasar Jaya yang sudah sampai tahap inkracht atau berkakuatan hukum tetap.
PD Pasar Jaya memenangkan proses hukum tersebut atas pengelolaan pasar Benhil Kavling 36 untuk dikelola dan diperbaharui.
"PD Pasar Jaya meminta Pemkot membantu melakukan pengosongan ini," ujar Mangara ketika diwawancarai tvOne, di pasar Benhil, Jakarta.
Dia memastikan proses pengosongan ini berjalan dengan lancar. Sebab, sebagian besar pedagang yang berada di pasar tersebut telah sadar terhadap hukum.
"Kami lihat pengosongan ini hampir bisa dipastikan kondusif karena kesadaran hukum. Mereka ada yang sudah banyak yang mengeluarkan barangnnya," katanya.
Sekitar 1.240 personel gabungan dikerahkan untuk penertiban ini. proses penertiban rencananya akan dilakukan mulai pukul 8.00 WIB. (ase)