Ribuan Pendatang Baru Terjaring Operasi Kependudukan
Jumat, 14 Agustus 2015 - 15:24 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Sebanyak 3.025 pendatang baru terjaring dalam operasi bina kependudukan yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam dua hari ini.
"Ada 2.976 pendatang baru yang kami berikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), 37 orang diberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, dan 12 pendatang baru dikirimkan ke panti sosial Dinas Sosial DKI Jakarta,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Remon Mastadian, Jumat 14 Agustus 2015.
Remon menjelaskan, SKDS diberikan kepada pendatang baru yang tidak memiliki kelengkapan surat pindah, namun memiliki pekerjaan dan tempat tinggal permanen untuk bermukim di Jakarta. "SKDS hanya berlaku selama satu tahun," katanya.
Sementara itu, pemberian 37 KTP dilakukan karena pendatang baru tersebut, sudah memenuhi persyaratan administrasi kependudukan yang dicantumkan, seperti memiliki KTP daerah asal, ada surat pindah dari pemerintah daerah asal, memiliki tempat tinggal dan pekerjaan tetap.
"12 orang pendatang baru kami kirim ke panti sosial, karena mereka tidak memiliki surat identitas apa pun. Kami juga melayani pengurusan akta kelahiran, sudah 9 akta yang kami terbitkan," ujar Remon.
Baca Juga :
Dari hasil sementara, saat ini ada 70.504 pendatang baru yang memasuki ibu kota, dan setelah dilakukan pendataan ulang Dinas Dukcapil mendapatkan data ada sebanyak 59.000 orang yang memutuskan untuk datang dan tinggal di Jakarta.