Musyarafah 'Empang Balaraja' Dibunuh Rekan Bisnis

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Musyarafah (37), warga Tanjung Priok yang sebelumnya tewas tanpa identitas akhirnya diketahui, pembunuhnya 'rekan bisnisnya' bernama Bahrul (28).

Bahrul membunuh Musyarafah, dengan cara menenggelamkannya dengan batu ke dalam empang. Namun, saat ditenggelamkan ternyata Musyarafah belum meninggal dan masih bernapas.

"Saat itu, menurut pengakuan tersangka, korban masih bernafas usai dipukul oleh dirinya. Korban dipukul di bagian rahang sebelah kanan dekat leher dan langsung tak sadarkan diri," kata Kanit 5 Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 12 Agustus 2015.

Saat tak sadarkan diri tersebut, Bahrul sempat berusaha membangunkan Musyarafah. Namun, usahanya tak kunjung berhasil. "Takut perbuatannya diketahui orang, tersangka langsung membawa korban ke empang di Balaraja," kata Handik.

Di sana Bahrul mencari seutas tali, kemudian mencoba mencari pemberat berupa batu kanstin untuk dikaitkan dengan tali ke kaki Musyarafah dan ditengelamkan.

Saat ditenggelamkan dengan satu batu, ternyata Musyarafah masih mengapung. Bahrul pun langsung memutar otak untuk menenggelamkan Musyarafah hingga ke dasar empang yang kedalamannya tak lebih dari satu meter tersebut.

"Tersangka langsung mengambil satu batu kanstin lagi dan ditaruh di punggung korban hingga tenggelam," kata Handik.

Sebelumnya, Musyarafah dinyatakan hilang sejak 31 Mei 2015. Ia ditemukan baru ditemukan pada 24 Juni 2015.

Awalnya saat ditemukan, Musyarafah tanpa dikenal identitasnya. Setelah ditelusuri, ia ternyata dibunuh oleh temannya, Bahrul Ulum di sebuah empang di Balaraja, Kabupaten Tangerang,dengan cara dipukul dan ditenggelamkan

Kepada penyidik, Bahrul mengaku membunuh Musyarafah lantaran dirinya kesal ditagih utang oleh Musyarafah. Bahrul memang berutang kepada Musyarafah sebesar Rp50 juta, lantaran dirinya ingin bisnis.

Namun, Musyarafah yang merupakan mantan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) melihat bisnis Bahrul tidak prospektif dan menagih uang yang dipinjam Bahrul. (asp)