Soal Temuan BPK, Wagub Berbeda dengan Ahok
Selasa, 11 Agustus 2015 - 20:20 WIB
Sumber :
- Rebecca
VIVA.co.id
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan tetap bertanggung jawab terhadap hasil temuan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan APBD tahun 2014.
"Saya dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memang bertanggung jawab menjawab ‎laporan BPK dalam waktu 60 hari," kata Djarot ketika menghadiri rapat panitia khusus (pansus) yang membahas hasil temuan BPK di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa 12 Agustus 2015.
Baca Juga :
"Jangan begitu. Memang betul bukan periode saya, tapi saya juga bertanggung jawab atas temuan BPK itu," katanya.
Kendati demikian, perkataan Djarot sedikit berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Ahok. Menurut dia, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK terhadap pihaknya merupakan hasil dan warisan dari pemerintah sebelumya.
"Perjanjian dengan pihak ketiga itu sudah ada dari zaman Pak Foke," kata Ahok.