Kambing Guling, Modus Janda Cantik Bawa Kabur Rp1,2 Miliar

Kambing guling
Sumber :
  • http://kulinerkambingdomba.blogspot.com

VIVA.co.id - Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Kali ini, pelakunya adalah seorang wanita muda yang telah menjanda. Pelaku yang diketahui berinisial AR (28), diduga membawa kabur uang sejumlah korbannya hingga Rp1,2 miliar.

Ironisnya, setelah dituntut ke polisi, pelaku mendadak stres. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap janda muda ini namun lantaran hasil tes rumah sakit menyatakan yang bersangkutan kurang waras, alhasil ia pun ditangguhkan.

"Korbannya cukup banyak, namun setelah kami periksa ternyata pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Saat kami periksa, bahkan dia sempat beberapa kali membenturkan kepalanya ke tembok. Mungkin karena depresi," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok, Ajun Komisaris Supriyadi pada VIVA.co.id, Kamis 30 Juli 2015.

Supriyadi menjelaskan, kasus ini bermula ketika sejumlah korbannya tergiur dengan iming-iming investasi pelaku bermodus kambing guling di sebuah hotel di kawasan Cisarua, Puncak Bogor.

Korbannya, rata-rata menyetor ke pelaku dengan kisaran angka Rp6 juta sampai Rp50 juta dengan keuntungan per minggu bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

"Saya awalnya enggak curiga, karena memang sudah kenal sama dia AR (pelaku) sejak masih SMA. Eh, enggak tahunya saya malah dibohongi," kata Eti Ratnasari salah satu korbannya, saat di temui di Mapolresta Depok.

Eti mengaku, pada pelaku menyetorkan uang senilai Rp50 jutaan. "Dia sempat kabur, mengihilang entah ke mana. Tertangkap sama polisi, katanya di kawasan Bojonggede," ujar dia.

Tak jauh berbeda dengan Eti, Aliyah Azizah, korban yang sama, juga mengaku telah lima bulan bergabung dengan investasi tersebut.     

"Korbannya banyak mas, bukan cuma di Depok, tetapi ada juga yang di Bogor," kata ibu muda ini dengan nada emosi.

Para korban pun berharap, pelaku dapat diadili dan dijebloskan ke penjara. "Kalau ngarep uang kembali sih, enggak mungkin ya. Kami sih, inginya dia dipenjara saja," ujar dia. Saat ini, kasusnya masih ditangani Polresta Depok. (asp)