Berkas Rampung, Muncikari RA Segera Disidang
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah merampungkan berkas perkara kasus muncikari RA. Berkas yang sudah dinyatakan lengkap dan rampung itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 30 Juli 2015.
"Hari ini sudah kita limpahkan. Berkasnya sudah dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra Saptaji, saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Chandra mengatakan, setelah dilimpahkan, tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Karen sudah dilimpahkan, kita tinggal menunggu jadwal sidangnya saja," ujar Chandra.
Terkait dengan kasus ini, Polres Jakarta Selatan berjanji akan membongkar jaringan prostitusi besar yang diduga berada di belakang prostitusi artis yang dijalankan muncikari RA.
Penyidik akan fokus mendalami keterangan dan pengakuan tersangka RA. Banyak fakta yang harus diungkap penyidik guna mengembangkan kasus itu hingga ke jaringan prostitusi terbesar.
Dalam pemeriksaan usai ditangkap di salah satu hotel berbintang lima di Jakarta Selatan. Penyidik telah mengungkap banyak hal terkait jaringan muncikari RA dan artis AA. Mulai dari tarif kencan yang bernilai hingga ratusan juta hingga pelanggan kencan yang berasal dari kalangan pejabat dan pengusaha.