Kasus UPS, Lulung Jadi Inisiator Panggil Ahok ke DPRD
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, atau Haji Lulung dipercaya menjadi inisator untuk pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok atas kasus korupsi yang selama ini terjadi di bawah kepemimpinannya.
"Saya yang akan menjadi inisiatornya. Ini, karena sudah ada dua kasus korupsi di masa Ahok. Kita akan minta penjelasannya," ujar Lulung di gedung DPRD DKI, Kamis 30 Juli 2015.
Politisi PPP itu mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dengan mengacu kepada dua kasus korupsi yang saat ini masih ditangani oleh Bareskrim Polri, yakni kasus pengadaan alat Uninteruptible Power Supply (UPS) dan kasus pengadaan alat printer dan scanner.
Karenanya, menurut Lulung, DPRD DKI Jakarta memutuskan melakukan panggilan untuk meminta keterangan Ahok terhadap kedua kasus tersebut.
Lulung mengaku saat ini, sedang mempersiapkan proses pemanggilan tersebut bersama dengan pimpinan dewan lainnya. Dalam waktu dekat, dipastikan Ahok akan menerima undangan panggilan dari pihak legislatif itu.
"Ini sekarang kami akan rapat. Pokoknya, secepatnya akan kita panggil," ujar Lulung.
Perlu diinformasikan, dalam kasus UPS pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zaenal Solaiman. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Sementara itu, pada kasus pengadaan printer dan scanner saat ini, penyidik melakukan penyelidikan dan terdapat dugaan adanya mark up harga printer dan scanner, serta proses pengadaan yang tidak sesuai peraturan. (asp)