Pendataan Pendatang, DKI Gelar Operasi Bina Kependudukan
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, operasi bina kependudukan akan dilakukan pada H+21 Lebaran 2015 nanti. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada pada Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang ketentuan administrasi kependudukan.
"Tidak perlu Yustisi (menjaring warga luar daerah yang datang ke Jakarta), lebih efektif dengan bina kependudukan. Kalau surat-surat yang dibutuhkan lengkap, dan mereka sudah memiliki pekerjaan dan rumah di Jakarta, maka Pemprov DKI akan mempermudah perizinan pemberian KTP untuk mereka. Sosialisasi akan dilaksanakan pada H+21, ada beberapa ketentuannya juga," ujar Edison.Sebagai informasi, Operasi bina kependudukan dilakukan guna mendata para pendatang yang datang ke Jakarta dan ingin menjadi bagian dari penduduk DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan KTP bagi mereka dengan beberapa persyaratan tertentu.
Dijelaskannya, H+21 dipilih mengingat bertahapnya para pendatang yang hadir dan sampai di kota Jakarta, dengan demikian Pemprov DKI menunggu saat yang tepat untuk melakukan sosialisasi tersebut.
"Jakarta sebagai ibu kota bisa dijangkau dari mana saja makanya baru H+21 dilakukan sosialisasi untuk memberikan pengertian kepada penduduk," katanya.
Sebelumnya, baik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat tidak mempermasalahkan jika memang ada warga luar yang mau datang ke Jakarta. "Tidak ada larangan untuk warga dari luar daerah datang ke Jakarta untuk mencoba peruntungan hidup," kata Djarot.