Ini Rencana Ahok untuk PNS Pulau Seribu

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap banyaknya satuan kerja Pemerintah Provinsi DKI di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu sebagai bentuk inefisiensi birokrasi.

Maka dari itu Ahok berencana melakukan perampingan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah itu.

"Kita berpikir ngapain ada banyak UPT (Unit Pelaksana Teknis)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 13 Juli 2015.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Pulau Harapan di wilayah Kepulauan Seribu pada pekan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sempat mengungkapkan struktur birokrasi di Kepulauan Seribu terlalu gemuk namun miskin fungsi.

Mantan Walikota Blitar itu mengatakan perampingan jumlah PNS akan dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu Ahok, mengungkapkan perampingan jumlah PNS akan berdampak kepada para PNS yang memegang jabatan struktural. DKI nantinya akan lebih banyak mempekerjakan PNS yang memiliki jabatan fungsional di wilayah tersebut.

Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional memiliki 25 rumpun tugas yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 1999.

"Nanti akan ada evaluasinya. Lebih baik banyakin jabatan fungsional seperti diatur Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara)," ujar Ahok.

Berdasarkan data yang dihimpun, wilayah Kepulauan Seribu memiliki jumlah penduduk sebanyak 21.071 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 11.000 di antaranya PNS DKI.

Kepulauan Seribu, bila dipadatkan, memiliki luas 8,7 kilometer persegi. Wilayah Kepulauan Seribu terdiri dari 110 buah pulau yang tersebar sepanjang 45 kilometer di sebelah utara wilayah daratan Jakarta.