Muncikari Artis RA Segera Jalani Persidangan
Selasa, 7 Juli 2015 - 14:03 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan berkas kasus muncikari artis, RA sudah lengkap atau P21. Dalam waktu dekat, RA akan menjalani persidangan.
"Ya benar, sudah P21. Sekarang sudah tahap dua," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji saat dihubungi, Selasa, 7 Juli 2015.
Baca Juga :
Bila telah berkas tuntutan sudah dinyatakan lengkap, berkas bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pelimpahan berkas perkara tersebut, kata dia, dilakukan sebelum tenggat waktu tersebut, sehingga RA bisa lebih cepat menjalani sidang.