Ayah Yakin Misteri Kematian Akseyna Segera Terungkap
Sabtu, 27 Juni 2015 - 00:16 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Ayah Akseyna, Kolonel (Sus) Mardoto mengaku puas dengan perkembangan penyidikan kasus anaknya oleh polisi. Ada beberapa fakta baru yang membuatnya makin yakin pelaku pembunuh anaknya akan diketahui.
Itu diketahuinya setelah diundang dalam gelar perkara kasus pembunuhan Akseyna di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat 26 Juni 2015.
"Tadi gelar perkaranya di ruang rapat Direktur Kriminal Umum. Perkembangannya, penyidikannya pesat dibandingkan sebulan lalu," kata Mardoto, kepada wartawan usai gelar perkara, di Mapolda Metro Jaya.
Mardoto melakukan pertemuan selama empat jam sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Menurut Mardoto, bukan dia saja yang diundang ikut gelar perkara, tetapi dekan Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI) dan kepala Keamanan UI juga ikut gelar perkara tersebut.
"Setelah diundang ikut gelar perkara ini, saya jadi tahu bahwa kasus ini memang rumit. Dan Polisi memang butuh waktu untuk mengungkapnya. Ini kali pertama polisi mengundang saya ikut gelar perkara," kata Mardoto.
Namun, Mardoto tak mau memberi keterangan lebih jauh soal isi gelar perkara antara dia, pihak kampus dan kepolisian.
Dia mengatakan bahwa di gelar perkara tadi, dia diperlihatkan seluruh hal yang sudah polisi kerjakan. Termasuk beberapa fakta baru yang ditemukan polisi, serta analisis penyidik terkait kasus tersebut.
Menurut Mardoto, salah satu alasan polisi menghadirkannya adalah untuk mengonfirmasi beberapa hal yang disampaikan para saksi yang sudah diperiksa polisi.
Maka dari itu, kata Mardoto, polisi menyampaikan juga seluruh hasil pemeriksaan saksi dalam gelar perkara itu. Dia kemudian diminta mengonfirmasi beberapa keterangan saksi. Tapi Mardoto tak mau menyebutkan detailnya.
Beberapa yang ia konfirmasi adalah soal surat wasiat Akseyna. Lalu, dia juga diminta konfirmasi soal komunikasinya dengan pihak Universitas Indonesia (UI) saat awal jenazah Akseyna ditemukan. Serta beberapa keterangan saksi rekan-rekan Akseyna.
"Kalau melihat progresnya seperti ini, Insya Allah kasus ini akan terungkap. Apalagi saya melihat pihak kepolisian begitu serius menangani kasus ini," kata Mardoto.
Baca Juga :
Itu diketahuinya setelah diundang dalam gelar perkara kasus pembunuhan Akseyna di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat 26 Juni 2015.
"Tadi gelar perkaranya di ruang rapat Direktur Kriminal Umum. Perkembangannya, penyidikannya pesat dibandingkan sebulan lalu," kata Mardoto, kepada wartawan usai gelar perkara, di Mapolda Metro Jaya.
Mardoto melakukan pertemuan selama empat jam sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Menurut Mardoto, bukan dia saja yang diundang ikut gelar perkara, tetapi dekan Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI) dan kepala Keamanan UI juga ikut gelar perkara tersebut.
"Setelah diundang ikut gelar perkara ini, saya jadi tahu bahwa kasus ini memang rumit. Dan Polisi memang butuh waktu untuk mengungkapnya. Ini kali pertama polisi mengundang saya ikut gelar perkara," kata Mardoto.
Namun, Mardoto tak mau memberi keterangan lebih jauh soal isi gelar perkara antara dia, pihak kampus dan kepolisian.
Dia mengatakan bahwa di gelar perkara tadi, dia diperlihatkan seluruh hal yang sudah polisi kerjakan. Termasuk beberapa fakta baru yang ditemukan polisi, serta analisis penyidik terkait kasus tersebut.
Menurut Mardoto, salah satu alasan polisi menghadirkannya adalah untuk mengonfirmasi beberapa hal yang disampaikan para saksi yang sudah diperiksa polisi.
Maka dari itu, kata Mardoto, polisi menyampaikan juga seluruh hasil pemeriksaan saksi dalam gelar perkara itu. Dia kemudian diminta mengonfirmasi beberapa keterangan saksi. Tapi Mardoto tak mau menyebutkan detailnya.
Beberapa yang ia konfirmasi adalah soal surat wasiat Akseyna. Lalu, dia juga diminta konfirmasi soal komunikasinya dengan pihak Universitas Indonesia (UI) saat awal jenazah Akseyna ditemukan. Serta beberapa keterangan saksi rekan-rekan Akseyna.
"Kalau melihat progresnya seperti ini, Insya Allah kasus ini akan terungkap. Apalagi saya melihat pihak kepolisian begitu serius menangani kasus ini," kata Mardoto.