Ini Kata Ahok Soal Penilaian BPK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai wajar, Pemerintah Provinsi DKI diberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai hasil dari penilaian terhadap laporan keuangan DKI terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2014.


"Laporan keuangan DKI memang mesti WDP," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015.


Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyampaikan DKI mendapatkan opini peringkat kedua tersebut atas laporan keuangannya tahun lalu. Hasil pemeriksaan itu rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Jumat, 26 Juni 2015 esok.


Ahok mengatakan, sebelum masa pemerintahannya atau masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Joko Widodo, DKI, seharusnya selalu mendapat opini WDP. Hal itu dikarenakan buruknya manajemen aset dan kontrak Pemprov DKI.


"Dari dulu juga seharusnya begitu," ujar Ahok.


Sebagai informasi, hanya di masa pemerintahan Jokowi dan Ahok saja, Pemprov DKI kembali menerima opini WDP. Di masa kepemimpinan mantan Gubernur Fauzi Bowo pada tahun 2011 dan 2012, DKI berturut-turut menerima opini tertinggi, yaitu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap laporan keuangannya.


BPK melakukan audit keuangan tahunan terhadap laporan keuangan masing-masing instansi pemerintahan. Ada empat peringkat opini yang diberikan BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat ( Disclaimer
).