Kasus Begal APBD, Wanda Hamidah Diperiksa Bareskrim
- ANTARA FOTO/Teresia May
VIVA.co.id - Mantan anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat DKI
Jakarta, Wanda Hamidah, hari ini, Kamis, 24 Juni 2015 diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat penyimpanan daya listrik atau Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015.
Selain Wanda, juga diketahui ada mantan Sekretaris daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Wiriyatmoko yang diperiksa Dittipikor.
"Ya, diperiksa sebagai saksi," ujar Direktur Dittipikor, Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus, ketika dikonfirmasi.
Menurut Wiyagus, mereka berdua diperiksa untuk dimintai keterangan
mengenai proses pembahasan pengadaan 25 paket UPS dan tentang alur
pembahasan Rencana APBD 2014. "Ada yang ingin kami mintai konfirmasi," kata Wiyagus.
Dittipikor masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi ini. Proyek pengadaan itu diduga menggunakan anggaran milik Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat dengan nilai sebesar Rp150 miliar.