Polda: Tempat Hiburan Dijamin Tutup, Warga Tak Perlu Razia

Ilustrasi pengunjung tempat hiburan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Zumar
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggelar pertemuan dengan para pengusaha hiburan di Jakarta, kemarin. Pertemuan itu dihadiri Kepala Polda, Inspektur Jenderal Tito Karnavian.

Polda meminta kerja sama para pengusaha agar menutup tempat hiburan mereka selama Ramadhan demi menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Begitu juga pengusaha restoran atau kafe dan sejenisnya diimbau menyesuaikan waktu puasa.

Menurut Direktur Bina Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Widjanarko, aparat dan para pengusaha sudah mendiskusikan dan menyepakati jenis usaha yang ditutup selama sebulan atau usaha yang buka di waktu-waktu tertentu.


"Kita diskusikan untuk pengaturan jam operasional tempat hiburan, misalkan, tempat pijat di luar dan di pinggir jalan, harus tutup selama sebulan, sedangkan tempat makan, restoran dan kafe, disesuaikan jam operasionalnya," kata Budi.


Jika ada tempat hiburan yang membandel, Polisi bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamonga Praja untuk melakukan tindakan.


"Akan kita lakukan tindakan jika membandel, mulai dari teguran hingga aksi nyata berupa penertiban. Soalnya sudah ada Pergub mengenai peraturan tempat hiburan selama puasa," ujarnya.


Budi menjelaskan, koordinasi aparat Polda dengan para pengusaha diharapkan tidak ada lagi instansi lain yang melakukan sweeping atau razia selama Ramadhan.


"Dengan adanya ini, jadi tidak ada lagi pergerakan instansi lain untuk lakukan penertiban, selain pihak Kepolisian. Kami pun tetap akan melakukan patroli tiap hari demi ketertiban dan keamanan selama puasa," katanya.


Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Seluruh Indonesia, Adrian Meilite, berkomitmen melaksanakan sepenuhnya perintah Polda Metro Jaya terkait peraturan selama Ramadhan.


"Kita, kan, mitra dari pihak Kepolisian. Makanya kita adakan diskusi ini untuk membahas persoalan tempat hiburan selama Ramadhan," ujar Adrian.


Dia pun siap bekerja sama dengan Kepolisian dan Dinas Pariwisata walau peraturan dan penertiban selama Ramadhan itu dipastikan berdampak omzet menurun.


"Pasti menurun, tapi kita akan lakukan jalankan selama sebulan, daripada tidak buka sama sekali, mending diatur jam operasionalnya. Kalau tidak buka sama sekali, gimana kita bayar pegawai dan THR (tunjangan hari raya)," katanya.


Para pengusaha, katanya, memercayakan sepenuhnya upaya penertiban kepada Polisi dan aparat terkait. Kalau ada massa atau organisasi massa yang ikut merazia atau menertibkan, para pengusaha akan melawan dan melaporkannya kepada Polisi.


"Saya akan lawan massa yang lakukan sweeping dan penertiban, karena sudah ada pihak Kepolisian yang melakukan itu," ujarnya.