Ini Cara Mudah Bedakan Buku Nikah Asli dan Palsu
Kamis, 11 Juni 2015 - 15:04 WIB
Sumber :
- ANTARA/ Agus Apriyanto
VIVA.co.id
- Sindikat pemalsuan buku nikah diduga masih bergentayangan meskipun kepolisian sudah menciduk salah satu kelompok pemalsu surat tanda bukti nikah di Jakarta.
Untuk menghindarkan diri agar tidak menjadi salah satu korban sindikat ini, bukan sesuatu yang mudah. Tidak hanya dibutuhkan kehati-hatian saja, tapi juga pengetahuan untuk membedakan, mana surat nikah asli dan mana yang palsu.
"Kalau di Jakarta Barat, waktu saya masih di KUA Grogol, banyak temuan seperti itu (pemalsuan buku nikah)" kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tamansari, Abdul Syakur, Kamis 11 Juni 2015.
Syakur menjelaskan, buku nikah palsu itu biasanya ditandatangani oleh tanda tangan orang yang pernah jadi Kepala KUA. "Tanda tangannya palsu, suratnya palsu, mereka itu sudah sindikat," jelasnya.
Menurut Syakur ada cara mudah membedakan surat nikah asli dan palsu. Buku nikah yang asli menggunakan kertas yang lebih tebal, tercantum hologram
Baca Juga :
"Kalau yang asli kan dibuat langsung di Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia)," jelasnya.
Syakur mengatakan, biasanya pasangan yang memakai jasa surat nikah palsu, adalah pasangan yang bermasalah, seperti pasangan calon pengantin masih di bawah umur, atau salah satunya sudah mempunyai istri tapi hendak menikahi gadis perawan.
"Laki-laki di bawah umur 19 tahun, perempuan di bawah 16 tahun, tidak bisa kita nikahkan, makanya mereka melakukan jalan pintas (buku nikah palsu) karena terbentur peraturan di KUA," ujarnya
Ia menghimbau agar masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah agar tidak menggunakan jasa sindikat pemalsu buku nikah.
"Kenapa harus nikah ilegal, di KUA biaya nikah itu 0 rupiah," kata dia.