Ahok Persulit Penebusan Barang PKL Liar Tanah Abang
Senin, 8 Juni 2015 - 10:04 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mempersulit proses penebusan barang dagangan yang disita dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berdagang secara ilegal di Tanah Abang.
"Saya sudah bilang ke Pak Kukuh (Kasatpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso), buat persulit. Jangan kasih tebus," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 8 Juni 2015.
Baca Juga :
Saat para PKL hendak menebus barang dagangan mereka itulah, Ahok mengatakan, Satpol PP akan mempersulit dengan cara memperlama proses penebusan barang.
"Kita
diemin
aja, persulit," ujar Ahok.
Ahok mengatakan cara seperti ini memang belum memiliki dasar hukum apapun. Kendati demikian, Ahok mengaku tidak merasa khawatir.
Bilapun Satpol PP mempermasalahkan ketiadaan dasar hukum dengan cara mengadu ke Ombudsman, Ahok mengatakan, proses pengaduan itu akan memakan waktu hingga setidaknya 2 tahun untuk dituntaskan.
"Makanya kita mau lihat aja sekarang siapa yang kapok (berjualan secara liar). Saya sudah bilang kalau kita udah enggak mau kasih toleransi ke para PKL di Tanah Abang," ujar Ahok. (ren)