Nasib HMP Memakzulkan Ahok Kian Tak Menentu
- Fajar GM
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tak kunjung menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna pelaksanaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan Hak Angket yang ditujukan untuk menyelidiki pelanggaran konstitusi yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, rapat Bamus (Badan Musyawarah) yang diselenggarakan dewan kemarin masih belum membahas tanggal pelaksanaan rapat paripurna HMP.
"Rapat Bamus hanya mengagendakan pembahasan Raperda Kepariwisataan dan Kebudayaan, menjadwalkan rapat paripurna HUT DKI, serta menjadwalkan beberapa agenda kunjungan kerja," ujar Taufik saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jum'at, 5 Juni 2015.
Taufik mengatakan, penjadwalan HMP kemungkinan baru akan dibahas pada rapat Bamus selanjutnya.
Meskipun begitu, ia juga masih belum bisa menentukan kapan rapat Bamus selanjutnya akan terlaksana. Supaya bisa dijadwalkan, Taufik mengatakan, agenda HMP harua dibahas terlebih dahulu di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dewan.
"Bila sudah tuntas dan disepakati, baru dibahas di Bamus," ujar Taufik.
Sebagai informasi, paripurna HMP perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Hak Angket yang telah dilaksanakan dewan .Hasil dari HMP dapat digunakan untuk kemungkinan memakzulkan Ahok.
Dewan sendiri, dalam paripurna penyampaian hasil Angket yang dilaksanakan pada Senin, 6 April 2015, telah positif menyatakan Ahok bersalah karena telah mengirimkan dokumen rincian APBD DKI Tahun 2015 dengan rincian yang berbeda yang telah disetujui dewan, kepada Kementerian Dalam Negeri.
Untuk melaksanakan HMP, dewan perlu mendapat dukungan dari setidaknya dua per tiga jumlah anggota, atau sekitar 70 dukungan dari jumlah 106 anggota dewan. Hal ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Hingga saat ini, sebanyak 2 dari total 9 fraksi di DPRD, yakni PDIP dan Hanura telah menyatakan keputusannya untuk tidak mendukung pelaksanaan HMP.
Meski demikian, Taufik menyatakan bahwa hal tersebut tidak berarti dewan sudah bisa dipastikan batal melaksanakan HMP. Meski fraksi-fraksi dengan jumlah anggota terbesar di dewan telah menyatakan tidak mendukung pelaksanaan HMP, Taufik mengatakan, pelayangan hak tersebut pada akhirnya tetap berada di masing-masing anggota dewan.
"Saya sampaikan bahwa politik itu perlu kesabaran. Untuk mencapai apa yang ditentukan itu perlu kesabaran. Politik itu kan bagaimana kita bisa meyakinkan orang," ujar Taufik.