Pinjam Senjata Orangtua, Brigadir DR Bisa Dipidana
Minggu, 31 Mei 2015 - 01:02 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya akan memintai keterangan orangtua dari Brigadir DR, anggota Biro Operasional Polda Metro Jaya yang menggunakan senjata apinya saat terlibat cekcok mulut dengan petugas keamanan pool taksi Blue Bird.
Pemeriksaan dilakukan karena senjata merek H&K kaliber 22 yang digunakan saat keributan adalah milik orangtua Brigadir DR.
"Iya, nanti hari Senin kita periksa orangtua DR. Nanti kita tanya juga dan kita minta bawa dokumen senjata api itu apabila memang ada," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Janner Pasaribu, ketika dihubungi
VIVA.co.id
, Sabtu 30 Mei 2015.
Kejadian meletusnya senjata api tersebut sempat membuat heboh karena sebagai anggota Biro Operasi Polda Metro Jaya itu tidak memiliki izin memiliki senjata.
Setelah diselidiki dan dari hasil keterangan Brigadir DR, dirinya mendapatkan senjata api dari sang ayah. Senjata itu bukanlah senjata organik Polri.
Menurut Janner, kini pihaknya sudah memeriksa tiga saksi, yakni istri DR dan dua security Blue Bird. Sementara ayah Brigadir DR adalah saksi keempat.
Baca Juga :
Dalam pertengkaran tersebut, tangan telunjuk Brigadir D terkena letusan senjatanya sendiri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal, Pertengkaran Brigadir D dan Sekuriti bermula saat kemacetan di jalan dan ada kesalahpahaman dalam ucapan sehingga mereka berdua cekcok.
Setelah cekcok, tiba-tiba Bridagir D mengeluarkan senjatanya dan menodongkan ke arah Sekuriti tersebut. Saat dilerai, tiba-tiba meletuslah senjata tersebut.
Saat kejadian Brigadir D berpakaian preman bersama istrinya yang akan berangkat kerja. Dari kejadian tersebut, Brigadir D diamankan di bagian Propam Polda Metro Jaya dan mengamankan Pistol berkaliber 22 dengan sisa amunisi empat butir.