Ibu Jadi Tersangka Jual Anak Jadi PSK Cilik
Rabu, 27 Mei 2015 - 16:54 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Penyelidikan yang dilakukan aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Depok, terkait kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Sukmajaya, akhirnya menemukan fakta baru.
Kali ini, selain menetapkan Serly, waria yang diduga sebagai mucikari sebagai tersangka, polisi juga menjerat ibu korban sebagai salah satu tersangka utama.
Baca Juga :
Hasilnya, setelah melakukan penggrebekan dirumah Serly yang memiliki nama asli Mursalih (35 tahun) tersebut, polisi mengamankan beberapa ABG. Salah satunya, didapati dalam kondisi bugil tengah berduaan dengan seorang pria hidung belang. Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok. (asp)