Ahok: Temukan WNA Mencurigakan, RT dan RW Harus Lapor

Imigrasi Jakarta Selatan Menahan Warga Negara Asing
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta jajaran rukun tetangga (RT) dan rukun (RW) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) dengan gerak-gerik mencurigakan di wilayahnya.

"Kita paksakan RT dan RW harus lapor," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 26 Mei 2015.

Ahok mengatakan, jajaran RT dan RW harus menjadi lini terdepan dari unsur Pemprov DKI dalam menjaga keamanan di wilayah. Hal ini menyusul maraknya temuan WNA yang melakukan tindakan kriminal di DKI belakangan ini.

"Terkadang masyarakat malas lapor kan kalau ada WNA yang tinggal di rumahnya. Makanya fungsi pengawasan dari RT dan RW kita harus kuat," ujar Ahok.

Pihak kepolisian terus meringkus puluhan WNA yang kebanyakan berasal dari Tiongkok dan Taiwan yang kedapatan melakukan tindak kejahatan di wilayah DKI.

Minggu 24 Mei 2015, Subdit Umum Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 29 WNA yang diduga pelaku kejahatan cyber di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sehari kemudian, Senin 25 Mei 2015, Polda Metro Jaya kembali meringkus sebanyak 31 WNA yang juga diduga sebagai pelaku kejahatan cyber di kawasan Bangka, Jakarta Selatan. Kedua komplotan ini diduga terkait dan menyasar warga Tiongkok yang ada di negaranya sendiri sebagai korbannya.

Di hari yang sama, kepolisian kembali menciduk sebanyak 31 WNA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Para WNA itu lagi-lagi diduga sebagai bagian dari sindikat kejahatan cyber. Selain itu, dalam penangkapan di Kemang, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan narkotika hingga kondom yang diduga sebagai milik mereka.