Gadis ABG di Depok Dijajakan Rp600 Ribu Sekali Kencan

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • REUTERS/Christian Hartmann
VIVA.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok membongkar praktik prostitusi penjaja gadis-gadis di bawah umur. Praktik prostitusi itu terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat bertransaksi seks di kawasan padat penduduk di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Kepala Satreskrim Polresta Depok, Komisaris Polisi Teguh Nugroho mengtakan, di rumah itu polisi menangkap empat wanita yang diduga sebagai mucikari dan seorang gadis anak baru gede (ABG)  yang diduga kuat sebagai penjaja seks.

"Berawal dari keresahan masyarakat, maka kami melakukan pantauan dan pengamatan. Setelah bukti dirasa cukup, maka kami langsung melakukan tindakan," kata Teguh, Selasa 26 Mei 2015.

Sementara itu, gadis belia yang ditangkap polisi di lokasi prostitusi itu mengaku hanya bekerja dengan upah Rp600 ribu untuk sekali kencan. "Ampun Pak, saya baru kali ini begini. Jangan tangkap saya, Pak," katanya dengan linangan air mata.

Polresa Depok masih mendalami kasus ini, diduga masih banyak gadis-gadis belia lainnya yang terlibat dalam jaringan prostitusi ini.