WNA Sindikat Penipu di Pondok Indah Incar Pejabat Tiongkok
Minggu, 24 Mei 2015 - 19:53 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA.co.id - Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus penipuan dari
jaringan internasional asal Tiongkok yang ditangkap dari rumah mewah kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu 24 Mei 2015.
Tidak hanya menangkap 29 orang Warga Negara Asing (WNA) pelaku penipuan dari tempat itu, polisi juga menemukan narkoba dari tiga orang.
"Ada amphetamine dari tiga orang yang digeledah, yaitu dari (inisial)
HWC, WHC dan YHC," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti.
Selain temuan narkoba, polisi juga menyita uang tunai Rp365 juta, 31 telepon seluler, dan 22 modem internet. Para WNA ini diduga menyasar para korban yang juga warga Tiongkok yang berada di luar negeri. Tidak jarang korbannya adalah para pejabat di Tiongkok.
Penggerebekan ini adalah hasil dari pengungkapan jaringan penipuan internasional yang sebelumnya digerebek di salah satu rumah toko di Elang Laut Boulevard, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara,
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto, mengatakan WNA itu diamankan karena tersandung masalah dokumen keimigrasian. Polisi akan melakukan koordinasi terkait dengan pelanggaran keimigrasian ini. (ren)
Baca Juga :
"Ada amphetamine dari tiga orang yang digeledah, yaitu dari (inisial)
HWC, WHC dan YHC," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti.
Selain temuan narkoba, polisi juga menyita uang tunai Rp365 juta, 31 telepon seluler, dan 22 modem internet. Para WNA ini diduga menyasar para korban yang juga warga Tiongkok yang berada di luar negeri. Tidak jarang korbannya adalah para pejabat di Tiongkok.
Penggerebekan ini adalah hasil dari pengungkapan jaringan penipuan internasional yang sebelumnya digerebek di salah satu rumah toko di Elang Laut Boulevard, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara,
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto, mengatakan WNA itu diamankan karena tersandung masalah dokumen keimigrasian. Polisi akan melakukan koordinasi terkait dengan pelanggaran keimigrasian ini. (ren)