Kendala Polisi Cari Bukti Utomo dan Nuri Telantarkan Anak
Kamis, 21 Mei 2015 - 07:14 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didi Hayamansyah, mengatakan, penyidik membutuhkan waktu untuk pengungkapan kasus orangtua yang menelantarkan anak di Cibubur.
"Butuh waktu lama (pengungkapan kasus), karena harus ada pembuktian yang lebih rumit," ujar Didi kepada
VIVA.co.id.
Baca Juga :
"Kami mengejar alat bukti untuk kasus tersebut dari keterangan saksi ahli, makanya kami lakukan pemeriksaan kejiwaan," ucap Didi.
Diketahui pada Selasa 19 Mei 2015 kemarin, kelima anak telah menjalani visum untuk pemeriksaan fisiknya. Di sana, mereka juga menjalani pemeriksaan psikologis. Namun, hasilnya belum keluar.
"Pemeriksaan ini tidak bisa sekali, diperlukan beberapa kali pemeriksaan untuk mendapatkan hasil visumnya," katanya.
Sementara itu, untuk keterangan saksi, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 11 orang saksi, terdiri dari saksi ahli, saksi warga juga termasuk saksi dari kelima anak pasutri tersebut.