Di Pusat Kuliner Monas, Pembeli Wajib Pakai eMoney

Pembukaan Pekan Rakyat Jakarta (PRJ) Monas 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Pengunjung pusat jajanan kuliner atau food court
Lenggang Jakarta diwajibkan menggunakan uang elektronik pada saat transaksi. Pedagang pun tak boleh menerima uang tunai dari pembeli.

Salah satu pengelola
food court
Lenggang Jakarta, Mei Batubara, mengatakan, sebanyak 329 pedagang binaan di area relokasi PKL yang terletak di Lapangan IRTI Monas itu hanya diperbolehkan menerima pembayaran dalam bentuk uang elektronik.


"Itu supaya lebih terkontrol. Bila ada pedagang yang melakukan transaksi secara cash, aturannya cukup tegas. Bisa diberi SP (Surat Peringatan) hingga 3 kali, kemudian bisa dikeluarkan dari Lenggang Jakarta," ujar Mei saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Minggu, 17 Mei 2015.


Mei mengatakan, aturan tersebut diusulkan sendiri oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan DKI Jakarta selaku pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ikut mengelola kawasan tersebut.


Pemprov DKI, kata Mei, tak ingin citra kawasan Monas sebagai tempat yang kumuh bagi para PKL untuk berjualan kembali terulang dengan beroperasinya kawasan relokasi PKL itu.


"Para PKL bahkan dilarang menginap. Mereka harus pulang saat jam operasional Lenggang Jakarta telah selesai," ujar Mei.


Lenggang Jakarta memiliki jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 23.00 WIB di hari kerja, dan selama 24 jam di akhir pekan. Mei mengatakan, dengan berjualan di Lenggang Jakarta, para pedagang diperkirakan akan memperoleh keuntungan yang lebih besar dibanding pada saat mereka berjualan secara liar di lapangan parkir IRTI dahulu.


Hal itu dikarenakan harga untuk setiap makanan yang dijual di Lenggang Jakarta telah memiliki standar. Dan Lenggang Jakarta, pada saat mulai beroperasi nanti, bisa menampung pengunjung hingga jumlah maksimal 800 orang.


"Kami buat perkiraan omset pedagang per hari bisa mencapai Rp400.000 atau hingga Rp12 juta untuk setiap bulan," ujar Mei.


Lenggang Jakarta merupakan kawasan relokasi PKL yang dibangun dengan menggunakan dana CSR (
corporate social responsibility
) Rekso Group kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kawasan tersebut telah dibangun sejak 1 tahun yang lalu dan bangunan fisiknya selesai pada bulan Mei 2015.


Bila telah beroperasi, Lenggang Jakarta direncanakan akan menjadi satu-satunya lokasi bagi para pengunjung Monas untuk membeli makanan dan minuman. Unit Pengelola (UP) Monas akan melarang para PKL yang saat ini masih sering berjualan di dalam atau di luar area Monas untuk kembali berdagang pada saat Lenggang Jakarta telah resmi beroperasi. (one)