Efek Mengerikan Jika Bocah DN Tak Ditangani dengan Baik

Lokasi penganiayaan lima anak di Cibubur.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/ Depok
VIVA.co.id -
Pemerhati anak sekaligus psikolog Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan memprediksi perlu waktu lama untuk menghilangkan trauma DN, bocah delapan tahun yang mengalami kekerasan psikis dan fisik oleh orangtua kandung.


Hal ini dikatakan Sarlito saat mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Prasti dalam kunjungan ke Save House tempat DN dan keempat saudarinya mendapat perlindungan di kawasan Cibubur, Jumat 15 Mei 2015.


"Seminggu ke depan jangan diganggu dulu anak-anak ini. Kalau lihat ayahnya mereka menjerit. Ini berarti ada ketakutan dan trauma yang luar biasa," ujar Sarlito.

Kata Sarlito, biasanya kasus kekerasan yang dialami DN dan keempat saudarinya, dilakukan oleh orangtua yang punya gangguan psikologis.

Menurut Sarlito, untuk kasus seperti ini akan dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk memulihkan rasa trauma bagi si anak.


"Yang paling penting anak itu mentalnya harus stabil. Sejauh ini sistem motoriknya masih normal. Setahun dua tahun belum tentu sembuh, bahkan bisa seumur hidup," kata Sarlito.


Biasanya, lanjut Sarlito, korban cenderung akan meniru apa yang dialaminya. "Bisa ketika berkeluarga, atau bahkan ketika pacaran sudah mulai melakukan kekerasan atau KDRT," ujar Sarlito.


Kasus kekerasan terhadap lima anak ini terungkap setelah sejumlah warga Citra Gran, cluster Nusa Dua Cibubur, yang tak tega melihat DN mendapat perlakuan kasar hingga hidup menggelandang.


DN kerap disiksa oleh orangtuanya dan dilarang masuk ke dalam rumah, sehingga tidur di pos jaga kompleks. Warga yang mengetahui kondisi DN, sudah menegur kedua orangtua DN. Tapi, warga justru mendapat sambutan buruk dari kedua orangtua DN.


Hingga akhirnya, warga sepakat untuk melaporkan peristiwa yang dialami DN dan saudarinya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kepolisian.


Saat ini, kedua orangtua DN tengah menjalani serangkaian pemeriksaan. Terlebih ketika polisi menemukan adanya paket narkoba dari dalam rumah mewah tersebut. Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya.