BPOM Grebek Gudang Obat Ilegal di Serpong
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddinj
VIVA.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Kamis 7 Mei 2015 menggerebek sebuah ruko di kawasan Golden Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan. Ruko tersebut diketahui menyimpan ribuan obat ilegal yang berbahaya. Selain itu juga ditemukan bahan-bahan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya.
"Ada obat-obatan ilegal, ada obat perkasa, ada kosmetik yang mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya juga," kata Kepala Pusat Penyidikan BPOM, Hendri Siswadi, di Tangerang Selatan, Kamis, 7 Mei 2015.
Menurut Hendri, ruko tersebut telah menjadi incaran dari BPOM sejak
sekitar sebulan yang lalu.
"Penggerebekan ini hasil selama sebulan investigasi," ujar Hendri.
Hasil temuan dari penggerebekan ini kini telah dibawa ke laboratorium
BPOM untuk diteliti lebih lanjut. "Kita bawa ke Badan POM untuk dites lagi. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, si pengedar bisa dituntut sekitar 15 tahun penjara," kata Hendri.