Polisi Gerebek Markas Penyelundup Manusia
Kamis, 7 Mei 2015 - 13:34 WIB
Sumber :
- Bayu Nugraha Januar
VIVA.co.id - Sebanyak 33 warga negara Tiongkok, yang diamankan tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, ternyata tak semuanya pelaku penipuan. Dari penyelidikan polisi terungkap bahwa ada juga yang merupakan korban perdagangan manusia alias
human trafficking.
"Selain menjadi pelaku penipuan online, mereka juga korban trafficking," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, kepada wartawan, Kamis 7 Mei 2015
Herry mengatakan, dari pengakuan beberapa di antaranya menyebutkan, sebelum dibawa ke Indonesia, mereka dijanjikan pekerjaan. Namun, setibanya di Jakarta, mereka langsung dibawa dan disekap di rumah mewah di Jalan Kenanga, Kavling 44 Rt 7 Rw 2, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
"Selain menjadi pelaku penipuan online, mereka juga korban trafficking," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, kepada wartawan, Kamis 7 Mei 2015
Herry mengatakan, dari pengakuan beberapa di antaranya menyebutkan, sebelum dibawa ke Indonesia, mereka dijanjikan pekerjaan. Namun, setibanya di Jakarta, mereka langsung dibawa dan disekap di rumah mewah di Jalan Kenanga, Kavling 44 Rt 7 Rw 2, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Mereka direkrut dari Tiongkok dengan dijanjikan pekerjaan sebagai pekerja hotel atau pelayan restoran dengan bayaran 3.000 yuan atau sekitar Rp 6 juta," ujar Herry.
Selama di rumah itu, para WNA ini diajarkan cara menipu online dan dipekerjakan sebagai penipu. Mereka diminta untuk menipu warga negara mereka sendiri di Tiongkok lewat jalur telepon. Sasarannya, para pejabat ataupun tokoh terkenal di Tiongkok yang tengah jadi pembicaraan publik di sana. (ren)