Densus dan Bareskrim Tangkap Tiga Calon Peserta Umroh

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock

VIVA.co.id - Tiga warga asal Kota Malang, Jawa Timur, yang hendak melaksanakan ibadah umroh, ditangkap Bareskrim Polri dan Tim Detasemen Khusus Anti Teror Densus 88. Mereka dituduh membawa sejumlah barang mencurigakan saat transit di Bandara Brunei Darussalam, Kamis 30 April lalu.

Tiga warga tersebut diduga berangkat lewat biro umroh Al Aqsha, di Jalan Bendungan Sigura-Gura Barat 1B Kota Malang.

"Betul, mereka berangkat Jumat malam (1 Mei 2015) pukul 23:00 WIB. Ada 22 orang yang berangkat dari Malang. Total ada 53 orang yang akan umroh dengan jadwal yang sama," kata Susi, istri pemilik travel Al Aqsha, Rabu 6 Mei 2015.

Tiga warga Malang itu antara lain berinisial PSP, perempuan kelahiran 1 Januari 1975 dan  RTK kelahiran 1 Januari 1952. Mereka adalah pasangan suami istri. Seorang lainnya adalah ketua rombongan berinisial BH, kelahiran 25 Agustus 1969.

"Mereka jadwalnya berangkat umroh pakai Pesawat Royal Brunei nomor penerbangan B1081, penerbangan dari Juanda Sabtu pagi transit di Brunei sebelum melanjutkan perjalanan," kata Susi.

Pada Selasa 5 Mei, Susi mendapat kabar bahwa semua rombongan telah tiba di Jeddah, dijemput oleh suaminya, Agus. Namun Susi tidak bisa memastikan apakah jumlah peserta yang tiba di Jedah sesuai dengan peserta yang berangkat dari Juanda.

"Untuk pastinya besok saja sama suami saya (Agus). Hari ini dia ada di Brunei untuk memastikan kabar itu pada aparat keamanan di bandara," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kasus itu kini sedang ditangani oleh Mabes Polri.

"Kami hanya mendampingi dan melakukan penyelidikan ke alamat tiga warga itu, sejak Senin 5 Mei 2015. Nama-namanya kami sebatas tahu dari media," kata Wahyu, Rabu 6 Mei 2015. (ren)