Siswi SMK Dijual Pacar Seharga Rp500 Ribu
- Reuters
VIVA.co.id - Seorang siswi Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) terlihat termenung. Dia menyesali atas apa yang menimpa hidupnya. Perempuan berusia 17 tahun ini menjadi korban perkosaan dan bisnis prostitusi yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri.
DNS, siswi SMK ini bercerita, bahkan dia dijual oleh teman kekasihnya seharga Rp500 ribu. Saat melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan, Rabu malam, 29 April 2015, korban menjelaskan saat itu dia di bawa pergi usai pulang Ujian Nasional pada Rabu 15 April 2015.
Dia menjelaskan, awal mula bertemu dengan kekasihnya itu di Setubabakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk tinggal bersama di sebuah kos-kosan di Gang Boker, Ciracas, Jakarta Timur selama empat hari.
"Saya disuruh bersetubuh dengan dia. Soalnya dia sering ngomong kasar kalau nggak diturutin," ujar korban, Kamis, 30 April 2015.
Setelah empat hari tinggal bersama, kekasih korban yang berprofesi sebagai tukang servis handphone ini mengaku kehabisan uang. Pelaku meminta korban untuk menggadaikan kalung emas dan sepeda motornya.
"Motor saya digadein sama dia karena sudah nggak punya duit. Digadai dengan harga Rp800 ribu," katanya.
Uang hasil gadai itu, kata korban dipakai untuk makan sehari-hari. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk pindah kos di wilayah Bogor, Jawa Barat. Di kosan baru itu, pelaku langsung menjual DNS ke temannya.
"Saya dipaksa untuk bersetubuh dengan teman pelaku di Bogor. Saya diberi upah Rp500 ribu," kata dia.
Lantaran tak kuat dengan sikap keras kekasih, korban akhirnya melarikan diri dan pulang ke rumah orangtuanya. Usai menceritakan kejadian ini, keluarga langsung mengajak korban untuk melaporkan ke polisi.
"Saya nggak nyangka kalau perilakunya seperti itu, saya sudah kenal lama dengan dia," jelas dia.
Pelaku ditangkap
Tak lama setelah lapor, polisi menangkap pelaku di kamar kos nya di wilayah Bogor. Pria yang di sekujur tubuh penuh tato itu kini meringkus di jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu mengatakan, penyidik masih memproses kasus ini.
"Berdasarkan hasil visum, korban memang mengalami luka sobek di bagian alat kelaminya," kata Nunu.